Kamis, 22 September 2011

analisis jurnal 3 -metode riset-

Nama : Pati


NPM : 14209993


Kelas : 3 ea 13






ANALISI JURNAL 3


Judul :
ASEAN-China Free Trade Agreement: LEARN TO FIGHT - NOT LEARN TO SURRENDER


Pengarang:
Prof. Dr. Sri-Edi Swasono
Tahun :
2011


Tema :


Pasar Bebas China-Asean


Latar Belakang Masalah :


· Fenomena


Barang-barang dari luar-negeri, terutama dari China secara luar biasa telah membanjiri Indonesia . Saat ini 17 persen impor nonmigas Indonesia datang dari China, sedang hanya 8,5 persen ekspor nonmigas Indonesia masuk ke China. Defisit neraca perdagangan Indonesia dengan China ini bukanlah sekadar ketimpangan hubungan dagang, tetapi proses tergusurnya industri Indonesia oleh industri China . Deindustrialisasi mulai meluas. Sektor-sektor industri permesinan, perkebunan/pertanian, makanan dan minuman, plastik, tekstil dan produk tekstil, elektronik, besi baja, restoran, perdagangan retail mulai tergoyahkan dan kita boleh mencemasinya. Diperkirakan untuk masa mendatang arus predatorik ini akan makin besar dan membahayakan. Kasus ini hanya salah satu dari banyak hal di mana pemerintah terdikte oleh ide pasar-bebas dan persaingan-bebas.


· Riset


1. Pertama, meningkatkan kemampuan diplomasi, meraih optimal bargaining position kita, berani menolak mengorbankan kepentingan nasional, termasuk kalau perlu menunda secara parsial pelaksanaan berlakunya FTA


2. menggugah kesadaran nasional secara luas untuk bersama-sama tidak membiarkan Indonesia terjajah secara ekonomi, tertelan oleh monster perdagangan bebas.






· Motivasi penellitian


Mengetahui bagaimana perekonomian Indonesia dalam local saat ini terancam oleh adanya pasar bebas chna-asean


· Masalah


Persaingan tidak identik dengan gemblengan. Persaingan, kata textbooks, menumbuhkan efisiensi dan dapat terjadinya free entry dan free exit. Kenyataannya free-entry menjadi akuisisi ganas, dan free-exit menjadi keterpaksaan mati gulung tikar.


· Tujuan Penelitian


Tujuan penelitian ini adalah untuk menyadarkan kepada pemerintah tidak seharusnya kita lalu membiarkan industri dalam negeri hancur dan mengang-gurkan tenaga rakyat oleh persaingan tak seimbang. Kita memegang teguh doktrin nasional kita (nasionalisme Indonesia ) artinya kita harus senantiasa "mengutamakan kepentingan nasional walaupun tetap perlu memperhatikan tanggungjawab global". Adalah infantail dan sikap "sok global" meleceh doktrin ini dengan menudingnya sebagai nasionalisme sempit.

analisi jurnal 2 -metode riset-

Nama : Pati           
NPM : 14209993
Kelas : 3 ea 13

ANALISI JURNAL 2
Judul :
 A Development Alternative for Indonesia 
Pengarang:
Profesor Mubyarto dan Profesor Bromley
Tahun :
2011
Tema :
 strategi pembangunan Indonesia
Latar Belakang Masalah :
·         Fenomena
Pengalaman pembangunan di banyak negara dewasa ini menunjukkan, bahwa terdapat pertentangan antara gagasan dan praktek pembangunan ekonomi. Gagasan pembangunan kontemporer berpendirian, bahwa globalisasi akan selalu memberikan efek positif yang menguntungkan. Pada prakteknya itu tidak selalu terjadi. Krisis finansial yang melanda Asia Timur dan Asia Tenggara merupakan contoh ekses negatif globalisasi. Globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai tidak selalu diikuti pemerataan dan keadilan sosial.
·         Riset
1.     perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan volatilitas pasar finansial dan komoditas.
2.     kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antardaerah maupun antar kelompok sosial ekonomi
·         Motivasi penellitian
pentingnya penerapan konsep-konsep ekonomi yang tepat untuk ekonomi Indonesia. 
·         Masalah
adanya perdebatan di antara para pakar tentang strategi yang seharusnya didahulukan, antara pertumbuhan dan pembangunan. Kelompok pertama menyatakan, bahwa pertumbuhan ekonomi harus didahulukan untuk mencapai tujuan-tujuan lain dalam pembangunan. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa bertolak dari tujuan yang sebenarnya ingin dicapai, maka aktivitas yang berkaitan langsung dengan masalah pembangunan itulah yang seharusnya didahulukan, sehingga tercapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perdebatan ini menarik untuk diikuti karena masing-masing kelompok berpendapat dengan argumen yang kuat.
·         Tujuan Penelitian
tujuan dalam penelitian ini adalah untuk membahas gagasan baru dalam pembangunan, yaitu tentang pentingnya peran kelembagaan dalam pembangunan. Selama aspek kelembagaan belum diperhatikan dengan baik, maka akan sulit untuk merumuskan dan melaksanakan aktivitas pembangunan yang mendukung terwujudnya pemerataan sosial, pengurangan kemiskinan, dan usaha-usaha peningkatan kualitas hidup lainnya


analisi jurnal 1 -metode riset-

ANALISIS JURNAL 1

Judul                       : Politik pertanian yang mensejahterakan petani

Pengarang             : Rudi Wibowo

Tahun                     : 2011

Tema                      : Petani dalam perekonomian Indonesia

 

Latar Belakang Masalah

·         Fenomena :

kegiatan pertanian memiliki ciri yang khas, unik, dan berbeda dengan kegiatan manusia lainnya. Pertanian dasarnya adalah iklim, tanah, air, dengan tanaman atau hewan yang membentuk jejaring ekologi yang sangat kompleks dimana manusia berada di dalamnya. Ditambah kekhasan lain, seperti struktur kepulauan Indonesia, heterogenitas sumberdaya alam, plasma nutfah dan lingkungan menjadi ciri diversitas pertanian, merupakan bagian keunikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia dengan jumlah penduduk urutan keempat terbesar dunia.

·         Riset :

1.       masalah utama yang kita hadapi adalah bagaimana mengatasi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin hari tampaknya semakin parah

2.       Petani sebagai subyek terbesar dalam masyarakat pertanian, dalam banyak hal berusaha dengan sifat small scale, penuh keterbatasan aset, teknologi dan ketrampilan.

·         Motivasi Penelitian :

Untuk mengetahui bagaimana kondisi perekonomian para petani di Indonesia pada saat ini

Masalah :

Bukti empiris menunjukkan bahwa kemajuan negara-negara umumnya sangat ditentukan oleh kemajuan pertaniannya. Kemajuan pertanian bukan hanya diperlihatkan oleh peningkatan produktivitas, efisiensi dan daya saing produk-produk pertaniannya semata, tetapi lebih kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat petani dan perdesaan, dalam suatu proses transformasi ekonomi yang terjadi secara berkelanjutan apabila pertanian tumbuh menjadi sektor yang kuat dan sehat. Akar dari berkembangnya proses tersebut dicirikan oleh berkembangnya industri-industri berbasis pertanian sebagai landasan kokoh dari perkembangan perekonomian suatu negara maju. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan Thailand dapat dijadikan cermin bagi Indonesia.

Tujuan Penelitian
Untuk memeberitahu kita bagaimana upaya pengembangan produk-produk antara sebagai bahan dasar untuk berbagai penggunaan (diversifikasi horisontal maupun vertikal) untuk membangun ketahanan dan kemandirian pangan yang kuat dan berkelanjutan, misalnya bagaimana strategi untuk mengembangkan jaringan distribusi dan transportasi pertanian yang terutama berbasis wilayah kepulauan (pelabuhan dan terminal produk pertanian sebagai unsur pokok, dsbnya), bagaimana strategi mengembangkan sistem informasi dan pemasaran pertanian, dan bagaimana strategi memanfaatkan limbah-limbah industri pertanian, serta berbagai strategi fiskal untuk memberikan insentif berkembangnya industri pertanian.

Minggu, 22 Mei 2011

Contoh Kasus Aspek Hukum dalam Ekonomi

Dalam jaman krisis ekonomi yang terus berkepanjangan ini maka, persaingan dalam dunia bisnis juga ikut semakin ketat. Adanya persaiangan yang semakin ketat maka banyak pula permasalahan-permasalahan yang terjadi. Untuk menyelesaikan masalah-maslah yang timbul dalam dunia bisnis tersebut maka ditawarkan beberapa alternative yang digunakan dan dari setiap alternative tersebut ada kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Penyelesaian sengketa dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1. Penyelesaian sengketa pengadilan
2. Penyelesaian sengketa non-pengadilan.
a. Negoisasi dan ADR
b. Arbitrase
Pengadilan
1. Dalam pengadilan pengambilan putusan lama menyebabkan pngambilan putusan kurang efektif.
2. Menyebabkan turunnya citra perusahaan.
Negoisasi dan ADR
1. Tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik dari masyarakat maupun dari pengusaha.
2. Dari masing-masing pihak merasa di untungkan oleh win-win karena cara penyelesaian masalah sengketa dilakukan dengan kesepakatan dari masing-masing pihak.
Arbitrase
1. Penyelesaian sengketa lewat arbitrase dala pengambilan keputusannya lebih cepat.
2. Citra perusahaan tidak mengalami penurunan.
3. Tetapi dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase mempunyai kelemahan karena hasil putusan yang diperoleh tidak ada perlindungan dari hukum lagi.
Dalam penyelesaian sengketa di bidang ekonomi dan keuangan ada 4 (empat) cara yang digunakan:
1. Masalah penghormaan terhadap hukum
Penyelesaian sengketa lewat hokum kurang efektif karena penghormatan terhadap hokum masih sangat tipis dan adanya ketidak percayaan dari masing-masing pihak.
2. Kepastian hokum
Yaitu belum adanya jaminan hokum yang jelas dan masalah baru dianggap gawat kalau darurat.
3. Kewenangan dan putusan badan arbitrase
99% dari badan hokum Indonesia belum begitu mengenal penyelesaian sengketa melalui kemenangan dan putusan badan arbitrase.
4. Kultur perkara masyarakat
Yaitu keengganan masyarakat untuk tidak mau melaksanakan putusan arbitrase. Selain itu adanya upaya untuk mengulur-ulur waktu sebagai taktik untuk tidak melaksanakan kewajibannya.
Kesalahan mendasar bagi warga Indonesia dalam membuat perjanjian adalah kurangnya memperhatikan isi klausul dalam perjanjian sehingga menimbulkan sengketa diakhir cerita. Hal ini wajar terjadi karena beberapa faktor, selain banyak orang yang memang awam tentang hukum perjanjian dan awam tentang pembuatan klausul, ada juga yang terlalu menganggap remeh klausul perjanjian. Mereka berpikir bahwa suatu perjanjian jika menemui masalah nanti pada saat jatuh tempo dapat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.Perlu diadakan sosialisasi tentang pentingnya hukum perjanjian, entah itu klausul, aparat hukum, hingga tingkat penyelesaian jika terjadi sengketa, lalu masyarakat dapat mengetahui kepastian hukum yang terjadi dan batasan-batasan hukum yang ada, sehingga masyarakat dapat menghormati hukum sebagaimana adanya.Menurut saya penyelesaian sengketa yang tepat digunakan di dalam negeri adalah dengan melalui pengadilan, cara ini membuat para pelaku perjanjian berpikir terlebih dahulu sebelum membuat dan menyepakati suatu perjanjian karena penyelesaian sengketa melalui pengadilan menguras banyak waktu, tenaga, dan juga materi yang tak sedikit. Selain itu jika membuat klausul dalam perjanjian akan diperhatikan secara seksama, tidak asal-asalan dan harus membaca isi klausul-klausul dalam perjanjian tersebut. Cara penyelesaian ini secara tidak langsung mengharuskan warga Indonesia mengetahui tentang hukum perjanjian, entah perjanjian regional maupun Internasional, ini membuat warga Indonesia melek hukum. Namun cara ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dari berbagai elemen hukum. Salah satunya adalah aparat penegak hukum, seperti Hakim. Tidak dipungkiri yang berperan besar dalam suatu pengadilan adalah seorang hakim. Seorang hakim harus menguasai setiap kasus yang ditanganinya, harus obyektif atau tidak memihak salah satu pihak saja, berpengetahuan luas tentang hukum terkini atau tentang peraturan yang terbaru, hal ini dibutuhkan jika suatu saat pengadilan mengalami sengketa ekonomi internasional. Selain hakim, para pelaku perjanjian harus mempunyai bukti perjanjian tertulis atau akta tertulis, ini memudahkan para hakim dalam menyelesaikan sengketa tersebut, karena terdapat peraturan atau pasal-pasal yang mengatur perjanjian tersebut sehingga.PENenyelesaian sengketa melalui arbitrase menurut saya kurang tepat dan efisien, walaupun mulai banyak orang yang menggunakan cara ini. Kita tidak mengetahui apakah para arbitor tersebut memang kompeten di bidang mereka. Selain itu peraturan tentang penyelesaian sengketa dengan cara arbitrase masih dikaji oleh para ahli hukum untuk menemukan pakem peraturan yang dapat mengaturnya secara tepat. 
Sumber : http://www.facebook.com/topic.php?uid=64231145201&topic=10147&post=67692#topic_top (PEMBAHASAN MENGENAI ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI DI FACEBOOK )
 

Kamis, 17 Februari 2011

Tulisan_Gayus Tambunan

Nama : Pati
Kelas :2ea13
Npm: 14209993
Tulisan >> GAYUS TAMBUNAN
Siapa sih yang tidak mengetahui tentang perbuatan Gayus Tambunan? Kisahnya begitu marak di stasiun berita tv swasta .kisahnya yang dapat membuat masyarakat benci dan sekaligus kagum.sebagian masyarakat mungkin mengetahui atau mencium perbuatan gayus ,dan sebagian lainnya hanya menonton kisahnya di berita dan langsung memberikan pendapat negatif terhadap gayus tanpa mengetahui secara dalam bagaimana proses kejahatan yang dilakukan gayus.
Sebagian masyarakat berargumen bahwa Gayus Tambunan adalah koruptor..tukang makan uang orang..menikmati uang rakyat untuk jalan-jalan ke mancanegra..dan lain sebagainya.tapi apakah benar si mas Gayus itu sendiri melakukan korupsi?.Disini saya akan membahas tentang kisah Gayus Tambunan dengan mengambil kesimpulan setelah mendengarkan beberapa pendapat dari orang-orang,entah itu orang pajak bahkan dosen,juga saya baca diinternet.
Yang saya baca di internet tepatnya Viva news ,inilah artikel mengenai Gayus Tambunan >>
”Gayus ,atau yang bernama lengkap Gayus Halomoan Tambunan punya hidup bak sihir. Saat pertama kali masuk kantor pajak, pemuda yang baru berumur 30 tahun ini masih tinggal menumpang di rumah sederhana orangtuanya di pemukiman padat penduduk di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta. Ini sebuah rumah sempit, bercat kusam, rusak pintunya, dengan plafon yang lapuk dimakan cuaca.Tiba-tiba...pada  Lima tahun lalu, tiba-tiba saja ia sudah berumah mewah di Kompleks Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ini bukan sembarang rumah. Menurut pengakuannya saat diperiksa jaksa, rumah berlantai tiga di tanah seluas 436 meter persegi ini dibelinya seharga Rp.3 miliar. Gayus cuma pegawai pajak rendahan. Golongan kepangkatannya baru IIIA. Maksimal, gaji karyawan pajak di level ini ditambah tunjangan program reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, hanya sekitar Rp.6 juta per bulan.Yang lebih mencurigakan lagi, demikian Susno memaparkan, hasil penyelidikan tim Bareskrim setelah ia lengser menyimpulkan uang yang bermasalah hanyalah Rp.400 juta. Sisanya, sekitar Rp.24,6 miliar kini tak tentu rimbanya. “Dua minggu saya keluar uang itu sudah dibagi-bagi,” kata Susno.
Tak kepalang tanggung, Susno menuding sejumlah jenderal di Trunojoyo terlibat dalam praktek makelar kasus dalam penanganan kasus pencucian uang Gayus. “Brigjen EI, yang kemudian digantikan Brigjen RE, KBP E, dan Kompol A,” kata dia. Tak pelak, telunjuknya mengarah langsung kepada dua jenderal, Brigjen Edmon Ilyas.Dan Jumat kemarin Gayus pun mengalami lompatan baru dalam perjalanan hidupnya: ia menghilang. Tak segera dicekal aparat, Gayus ditengarai terbang ke Singapura.Dalam pemeriksaan di Kejaksaan, Gayus mengaku memiliki 23 rekening di lima bank: BCA, Panin, Mandiri, BRI dan Bank DKI. Yang terakhir tercatat atas nama istrinya, seorang pegawai di DPRD DKI Jakarta.Data arus dana di berbagai rekening Gayus memperlihatkan berbagai indikasi kuat bahwa duit segunung itu memang berkait dengan pekerjaannya sebagai aparat pajak, yang mengurus keberatan dari wajib pajak tentang besaran uang yang harus mereka setor ke kas negara. Tertera di situ, harta Gayus merupakan akumulasi dari berbagai transfer bank dari banyak pihak, baik invidu maupun perusahaan. Nilainya bervariasi, berkisar antara Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.Fakta ini langsung menghancurkan sebuah alibi yang pernah coba dibangun sindikat Gayus, bahwa kekayaan sebesar itu merupakan titipan dari seorang pengusaha garmen bernama Andi Kosasih. Menurut dokumen pemeriksaan yang dipelajari VIVAnews, kepada aparat yang menyidiknya, Gayus mengaku telah meneken akta perjanjian bisnis dengan Andi Kosasih untuk membeli tanah seluas dua hektar di Jakarta Utara.Data yang ditelusuri VIVAnews itu juga telak menyanggah keterangan resmi Kepolisian RI bahwa hasil penyidikan mereka hanya bisa membuktikan unsur tindak pidana dari dua transaksi di rekening Gayus. Itu adalah yang berasal dari PT. Megah Jaya Citra Garmindo dan konsultan pajak Roberto Santonius dengan total nilai Rp.395 juta saja.Yunus Husein, Kepala PPATK, mengkonfirmasikannya. “Dua rekening terlalu sedikit,” katanya, “Dana di rekening Gayus berasal dari banyak sumber.”Tak cuma itu, data penarikan dana dari rekening Gayus juga menghadirkan petunjuk yang mendukung kesaksian Susno tentang praktek bagi-bagi uang di rekening Gayus yang sempat dibekukan aparat kepolisian.Susno resmi diberhentikan sebagai Kabareskrim pada 24 November 2009. Menurut data arus dana yang dipelajari VIVAnews, setelah Susno dicopot, dari rekening Gayus bernomor 1040000099999 setidaknya tercatat dua kali penarikan. Itu antara lain berlangsung pada 4 dan 30 Desember 2009, dengan nilai masing-masing Rp.4,7 dan 1 miliar.
Akan tetapi, juga penting untuk dicatat, bahwa penarikan dengan skala seperti itu didapati di masa sebelum Susno lengser. Pada tanggal 29 April dan 18 Agustus 2009, dari dua rekening yang berbeda, Gayus tiga kali menarik duit dengan total nilai Rp.9,5 miliar lebih (lihat infografik).Yang tak kalah mengkhawatirkan banyak pihak, kasus Gayus adalah bukti betapa sindikat pajak telah begitu menggurita di negeri ini. Dan betapa reformasi birokrasi yang selama ini dilancarkan di Ditjen Pajak, antara lain dengan menaikkan besaran gaji pegawai negeri dalam jumlah yang sangat signifikan, harus dipertanyakan efektivitasnya.Penelusuran VIVAnews mendapati fakta menarik. Ternyata, bukan hanya Gayus aparat pajak yang pernah dilaporkan PPATK ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Ada sejumlah lainnya. Salah satunya, adalah seorang mantan pejabat pajak kantor wilayah. Laporan tentang ini dilayangkan pada pertengahan tahun lalu.Pasalnya, PPATK bercuriga karena mendapati adanya “rekening tambun” milik anggota keluarga sang pejabat pajak. Nilainya kurang lebih mencapai Rp 70 miliar, yang pada November 2009 lalu telah membengkak menjadi Rp.105 miliar. Asal-muasal uang bermacam ragam, mulai dari pencairan dana investasi, deposito, Sertifikat BI, dan berbagai produk perbankan lainnya.Sumber utama dana ditrasir berasal dari dua rekening tabungan dan satu rekening giro atas nama istrinya—antara lain di Bank BNI, BCA, dan Bank Lippo. Selain itu, terlacak satu rekening lain atas nama seorang putrinya. PPATK juga menemukan tak kurang 41 MMA (Money Market Account) dan 11 deposito. Termasuk di sini adalah pembayaran premi asuransi jiwa senilai Rp.13 miliar.Kesahihan data ini dikonfirmasikan seorang perwira polisi. Menurutnya rekening sang pejabat hanya berkisar Rp.200-an juta tapi “yang banyak itu justru dari anak dan istrinya.” Dari hasil penelusuran polisi, total dana yang terpendam di rekening anak dan istri sang pejabat pajak adalah sebesar Rp.64 miliar. “Kami sedang selidiki setiap detil transaksi,” ia menambahkan. Sampai saat ini penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyimpulkan apakah sang pejabat memperoleh kekayaannya melalui korupsi atau dari hasil usaha keluarga, seperti yang dijelaskan sang pejabat.Kasus melibatkan pejabat pajak lain yang sudah lebih terang adalah yang menyangkut Edi Setiadi, yang saat ini menjadi Kepala Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan. Pada 20 Januari 2010 lalu, Edi ditahan KPK atas tuduhan menerima suap saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Bandung I. Edi diduga telah menerima hadiah senilai Rp.2,6 miliar sebagai imbalan atas jasanya mengkorting nilai kurang-bayar pajak Bank Jabar di tahun buku 2002.Tak dapat dipungkiri, kasus Gayus terbongkar berkat jasa Jenderal Susno. Tapi, apakah Susno seorang pahlawan dengan integritas seputih salju? Buat para jenderal yang dia tuduh, jawabnya jelas tidak.Malang tak dapat ditolak, pengakuan Susno sedang menjelma jadi bumerang buat dirinya. Alih-alih disemati bintang jasa, ia malah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman telah mencemarkan nama baik mereka.Lebih gawat lagi, jenderal-jenderal yang dia tuduh kini menuding balik.
Pukulan paling keras dilontarkan Brigjen Raja Erizman, “Markus itu justru bersarang di kantor Susno.” Raja mengungkapkan Susno antara lain pernah menerima sejumlah duit haram dari seorang pengacara.Raja Erizman rupanya tak sembarang balik menuding. Menurut penelusuran VIVAnews, PPATK memang pernah melaporkan sejumlah kejanggalan di rekening Jenderal Susno kepada kepolisian pada Maret dan Oktober 2009. Hal ini berkait dengan sejumlah transfer dana mencurigakan yang masuk ke rekeningnya. Arus dana antara lain terjadi selama kurun waktu 2007-2009, total senilai Rp.3,97 miliar. Pengirimnya setidaknya tiga orang: pengacara JS, pengusaha AS, dan seorang pejabat pemda di Sumatra berinisial IZM.Ditanya tentang adanya bukti transfer itu, kepada wartawan VIVAnews Brigjen Erizman mengkonfirmasikannya. “Ya ada buktinya,” katanya, “Saya akan sampaikan melalui jalur hukum.”Sebaliknya, Susno hanya diam seribu bahasa.
Jumat lalu, 26 Maret 2010, di Markas Besar Polri, jenderal berbintang tiga ini bergeming saat ditanyai wartawan VIVAnews tentang hal ini. Dengan raut muka yang beku ia hanya terus bergegas menuju mobilnya. Pengacaranya, Henry Yosodiningrat, pun hanya singkat menyatakan, “Kami tidak menanggapi hal-hal seperti itu.”Sejarah sedang menguji apakah Jenderal Susno akan mampu menjelma menjadi “cicak” … atau ia memang seorang “buaya” sejati.”
>> itulah berita  mengenai Gayus Tambunan dari Viva news.com.
Saat ini,gosipnya..lebih dari 500 anggota perpajakan keluar dari perpajakan,dengan alasan mereka takut ’menjadi’ gayus.mereka takut,jika mereka yang hanya menerima Gratifikasi akan mengalami hal yang sama seperti gayus.
Menurut saya,Gayus memang berhak untuk menerima uang-unag tersebut.namun yang salah adalah MORAL-nya sebagai anggota pajak .saat saya bertanya kepada seseorang yang bekerja di perpajakan apakah seseorang yang bekerja diperpajakan boleh menerima Gratifikasi dari kliennya,dan ternyata bisa,namun hanya boleh kurang dari Rp 250.000,tidak boleh lebih.Dan yang dilakukan Gayus itu menerima Gratifikasi LEBIH dari kliennya.
Mungkin dalam kasus ini,gayus menerima ’suap’ secara tidak langsung.klien-kliennya memberikan gratifikasi lebih kepada Gayus.ketika para klien itu hendak membayar kewajibannya dalam membayar pajak,gayus dimintai tolong mereka dalam hal ’keringanan’ pembayaran pajak mereka.Gayus yang sudah diberi Gratifikasi oleh mereka mungkin merasa ’tak enak hati’ atau memang ingin membantu mereka agar dapat gratifikasi yang lebih lagi,maka Gayus pun membantu mereka dan melakukan penipuan proses pembayaran tersebut.
Setelah ketahuan aksinya,Gayus ditangkap.mungkin saat itu hukumannya tidaklah berkaitan dengan kasus suap.karena memang pada kenyataanya,Gayus tidak disuap,hanya diGratifikasi.otomatis,klien-klien yang memberikan Gratifikasi pun tidak dikenai sanksi.tapi,walapupun begitu...kenapa tidak ditangkap saja klien yang melakukan Gratifikasi tersebut?jawabannya>> belum ada undang-undang yang membahas soal Gratifikasi tersebut.otomatis,klien-klien Gayus tersebut dapat mengelak jika diberi tuduhan.
Namun,hukuman Gayus bertambah ketika gayus pergi diam-diam ke singapura.ia menyuap para polisi dan lainnya untuk membebaskannya.otomatis,Gayus pun terkena lagi dengan tuduhan melakukan suap!betapa malang..
Itulah sedikit pendapat saya mengenai Gayus Tambunan.saya memilih tulisan ini karena tak ada habisnya membicarakan soal beliau,dan saya cukup tertarik dengan dunia politik,khususnya dalam hal yang menyangkut keuangan negara.




Rabu, 16 Februari 2011

Kenaikan Harga Pangan Mengancam Ketahanan Pangan Indonesia


Nama > Pati
Kelas > 2EA13
Npm  > 14209992

KENAIKAN HARGA KEDELAI MENGANCAM KETAHANAN PANGAN INDONESIA


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang maha Esa karena atas rahmatnya penyusun dapat menyelesaikan makalah 3 (tiga) halaman ini tepat waktu.
            Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah agar pembaca makalah ini mengetahui bagaimana dampak harga kedelai di indoensia saat ini yang mempengaruhui pangan indonesia.diharapkan pembaca dapat meluaskan wawasannya mengenai pangan indonesia khusunya kenaikan harga kedelai di indonesia ini.
            Maksud dalam pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah berbasis softskill Pendidikan Kewarganegaraan.
            Tak lupa juga  penyusun mengucapkan terima kasih kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bapak Gatot Subiakto  yang telah membimbing penyusun dalam hal bagaimana penyusunan makalah ini sendiri.
            Penyusun juga menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna.Untuk itu diperlukan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan pembuatan makalah selanjutnya.
            Semoga makalah ini dapat berguna bagi pembaca  dan tak juga penyusun mengucapkan terima kasih


Penyusun,
Pati
Bekasi, 17 Februari 2011

PEMBUKAAN

Tujuan
            Tujuan pembuatan makalah mengenai ”Kenaikan Harga Kedelai Mengancam Ketahanan Pangan Indonesia” ini adalh untuk mengetahui bagaimana kondisi pangan di indonesia saat ini khususnya kedelai,yang telah kita ketahui bahwa kedelai adalah kebutuhan pangan yang bergizi dan sangat dibutuhkan masyarakat indonesia.

Latar Belakang
Di Indonesia kedelai meerupakan komoditas pangan yang strategis sehingga upaya untuk berswasembada tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga untuk mendukung agroindustri dan menghemat devisa dan serta mengurangi ketergantungan terhadap impor. Langkah swasembada harus ditempuh karena ketergantungan yang makin besar pada impor bisa menjadi musibah terutama jika harga dunia sangat mahal akibat stok menurun. Ketergantungan kepada bahan pangan dari luar negeri dalam jumlah besar akan melumpuhkan ketahanan nasional dan mengganggu stabilitas social, ekonomi dan politik. Ketahanan pangan dan kedaulatan pangan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Tingkat swasembada kedelai sampai saat ini belum tercapai karena jumlah kebutuhan masih relatif lebih besar dibandingkan dengan jumlah produksi. Hal ini menyebabkan impor kedelai terus meningkat dari tahun ke tahun. Peeningkatan ketahanan pangan merupakan progam utama departemen pertanian yang berdampingan dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani dan peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.

Harga sejumlah komoditas pangan yang diimpor naik di sejumlah daerah di Tanah Air. Kenaikan mencolok, misalnya, terjadi pada komoditas kedelai yang naik sejak bulan Desember 2010, yakni dari Rp 5.800 per kilogram menjadi Rp 6.200 per kilogram.
Naiknya harga kedelai disikapi beragam oleh sejumlah perajin berbahan baku kedelai di Malang, Jawa Timur. Perajin tempe mengurangi ukuran, sementara perajin keripik tempe rela mengurangi margin keuntungan karena tidak bisa menaikkan harga.
Di Malang harga kedelai Rp 6.200 per kg. Sebelumnya, harga kedelai rata-rata di bawah Rp 6.000 per kg. Kenaikan harga terjadi sejak akhir Desember.

PEMBAHASAN
Sebagai  negara agraris Indonesia mestinya sudah mampu mandiri dan tidak lagi bergantung pada produk impor. Kalaulah tetap mengimpor tidak serta merta memengaruhi harga pasar domestik. Yang terjadi justru mencengangkan. Pernyataan politik yang disampaikan para penyelenggara negara yang bertekad mempertahankan negeri ini sebagai negara agraris jauh panggang dari api. Semua kebutuhan pangan dan bahan baku makanan serta minuman didatangkan dari luar negeri. Beras kita impor. Kacang kedelai yang saat ini harganya meroket juga diimpor. Terigu pun kita impor. Buah-buahan begitu pula. Sebagai negara penghasil minyak, minyak pun diimpor. Fakta ini sudah berubah menjadi realitas. Keagrarisan Indonesia tinggal sebutan saja tidak lagi memberikan pengaruh besar dalam politik ketahanan pangan. Buktinya, setiap muncul masalah, publik dikesankan dengan grand strategy pangan. Coba kita cermati. Begitu harga kedelai melonjak mendekati kisaran Rp8.000, pemerintah menyodorkan peta kebijakan jangka menengah panjang untuk meningkatkan produksi kedelai nasional. Kebijakan itu meliputi perluasan lahan, peningkatan produktivitas serta pemberian bibit kedelai. Bibit unggul diberikan secara gratis.
Tentulah kita patut mempertanyakan, akselarasi dalam memenuhi kebutuhan kedelai di dalam negeri yang berbanding timpang dengan kemampuan produksi cukupkah hanya dengan mengandalkan kebijakan. Kebijakan ini tidak akan berarti apa-apa kalau pemerintah tidak memberikan proteksi kepada petani kedelai.
Kita bukan meremehkan strategi pangan yang dicanangkan Departemen Pertanian pasca-kenaikan harga kedelai yang mengancam terhentinya produksi tahu dan tempe. Kita hanya mengingatkan, cobanya berpikir lebih strategis dan sungguh-sungguh dalam menjalankan politik ketahanan pangan. Karena sampai sejauh ini ada inkonsistensi. Revitalisasi pangan yang dicanangkan terkesan belum dilaksanakan sepenuh hati. Kita baru membuka ingatan atas kebijakan tersebut setelah muncul masalah. Sederhananya, begitu masalah datang dan merusak stabilitas harga, pemerintah baru bereaksi.
Caranya pun trial and error.

 Arti strategis kedelai >>

A.   kedelai merupakan komoditas tanaman pangan tepenting setelah padi dan jagung. Selain itu kedelai juga merupakan komoditas palawija yang kaya akan protein. Kedelai segar sangat dibutuhknan dalam industri pangan dan bungkil kedelai dibutuhkan untuk industri pakan
B.   kedelai merupakan komoditas strategis yang unik tapi kontradiktif dalam sistem usahatani diindonesia.
C.   Kedelai merupakan sumber protein dan lemak yang sangat tinggi bagi gizi manusia dan hewan
D.   Kedelai merupakan komoditas pangan bergizi tinggi dengan harga yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Beberapa produk pangan yang dihasilkan dari kedelai antara lain tahu, tempe, kecap, eskrim, susu kedelai, minyak makan dan tepung kedelai
E.   Kedelai sebagai tanaman pala wija tradisional telah berubah dari tanaman sampingan menjadi tanaman strategis dalam ekonomi nasional
F    Kedelai merupakan salah satu tanaman palawija yang menduduki posisi sangat penting untuk konsumsi pangan, pakan, dan bahan baku karena mngandung protein, lemak, vitamin dan mineral

PENUTUP
Kesimpulan

Unik memang negeri ini. Lahan yang begitu luas tidak dapat diberdayakan seoptimal mungkin untuk mencakupi kebutuhan vital sektor pangan nasional. Negara yang sudah maju sekalipun tidak berani berpolah seperti Indonesia dengan membuka kran impor seluas-luasnya. Eropa sangat peduli dengan sektor pertanian mereka. Proteksi diberikan seketat mungkin guna menghindarkan kemelut harga. Sementara kita yang seharusnya tetap mengandalkan sektor pertanian malah gagah-gagahan mengadopsi faham liberalisasi dan globalisasi, sehingga yang didapat tidak lain kecuali kepanikan dan proses pemiskinan petani.


DAFTAR PUSTAKA